Bantarsari – Tahun 2016 Desa Bantarsari kembali melakukan beberapa perubahan dan penyesuaian terhadap rencana kerja desa yang akan dilaksanakan tahun 2016, hal itu terkait masih banyaknya kekurangan yang terdapat di dalam draf rancangan APBDes Desa Bantarsari Tahun 2015 yang pada dasarnya belum sepenuhnya belum sesuai dengan Regulasi yang dikeluarkan pemerintah baik secara penetapan maupun format yang dibuat. Hal tersebut kahirnya diperbaiki melalui APBDes – P Desa Bantarsari Tahun 2015.
Pada tahun 2016 ini Rancangan APBDes Desa Bantarsari telah mendapatkan banyak perubahan dari hasil kajian dan diskusi dengan BPMPD selaku leading secktor desa di Kabupaten Bogor dan terakhir mendapat kesempatan diskusi dengan BPKP Pusat terkait penatakelolaan keuangan desa dan uji coba aplikasi SIMDA Desa. Walau demikian keurangan dalam rancangan APBDes ini dimungkinakan masih ada, sebab masih adanya perdebatan dalam penggunaan anggaran yang sejatinya belum ada aturan tetap yang membolehkan anggaran tersebut digunakan pada kegiatan tertentu.
Selain dari APBDes, Desa Bantarsari juga sudah menyelesaikan rancangan RKPDesa Tahun 2016, semua format APBDes dan RKPDes ini sudah mengacu kepada regulasi yang ditatapkan pemerintah dalam PP. Dalam pelaporannya, dokumen pendukung ABPDes dan RKPDes masih tetap sama seperti yang desa bantarsari lampirkan tahun 2015, hanya saja ada sedikit perbedaan pada format Rancangan APBDes dan RKPDesnya saja. Harapannya kedepan APBDes dan RKPDes ini bisa benar-benar sesuai dengan regulasi yang telah di tetapkan pemirintah sehingga tidak ada pertentang sesuatu apapun di dalamnya.
Berikut ini contoh APBDes dan RKPDes Desa Bantarsari Tahun 2016.
Dokumen APBDes dan RKPDes Desa Bantarsari Tahun Anggaran 2016
The post APBDes Desa Bantarsari Tahun Anggaran 2016 appeared first on Desa Bantarsari.
]]>