Pemerintah Beri Sanksi Kepala Daerah yang Menahan Dana Desa
Bantarsari – Dikutip dari Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri PDT dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, pemerintah akan menjatuhi sanksi bagi kepala daerah yang sengaja menahan pencairan dana desa.
“Pokoknya kalau enggak segera (dicairkan) mereka kita sanksi. Kita bisa delay untuk anggaran desa berikutnya,” kata Marwan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/9/2015).
Menurutnya, selama ini kendala pencairan dana 74.093 desa berada di pemerintah daerah. Mereka membuat beberapa aturan yang justru memperlambat proses pencairan dana.
“Problemnya sekarang di Pemkab dan Pemkot, ada peraturan bupati atau peraturan wali kota yang memang banyak sekali aturannya sehingga menghambat pencairan dana desa,” tutur dia.
Selain pemberian sanksi, pemerintah juga menyiapkan aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri untuk memangkas masalah birokrasi tersebut.
“Minggu ini kita buat SKB 3 menteri, Mendes, Mendagri, dan Menkeu untuk revisi semua aturan yang ada sehingga payung hukum cuma satu,” paparnya.
Politikus PKB ini menargetkan pencairan dana tahap I sebesar Rp20 triliun rampung bulan ini. “Yang penting tahap pertama lolos dulu, karena banyak aturan terutama di UU Desa yang kita pertimbangkan,” tandas dia.
MBM.
MBM.
Write a comment
No Comments
View comments
Let me tell You a sad story ! There are no comments yet, but You can be first one to comment this article.
Write a comment