Bantarsari – Selamat siang warga desa, setelah beberapa waktu yang cukup lama akhirnya kami bisa kembali updating post di website Desa Bantarsari. Aktifitas yang cukup padat serta proses audit keuangan desa yang dilaksanakan infektorat Kabupaten Bogor juga cukup menyita perhatian seluruh aparatur pemdes Bantarsari beberapa waktu lalu, dan Alhamdulillah semua berjalan baik dan lancar.
Masalah penatakelolaan keuangan desa adalah menjadi salah satu hal yang sangat sentral dalam mencapai tujuan pembangunan desa, selain masalah transaparansi juga ada masalah lainnya yang terkadang untuk beberapa desa menjadi sebuah dilema tersendiri. Regulasi yang terus menerus berubah dari waktu kewaktu menjadi salah satu masalah yang cukup pelik dalam menentukan model dan konsep mana yang harus digunakan oleh pemerintahan desa untuk menyusun sebuah laporan keuangan, khususnya Dana Desa (DD). Sebagaimana kita tahu dana desa ini adalah produk baru yang diluncurkan pemerintah dalam upaya pemerataan pembangunan terutama dari mulai wilayah pesisir.
Aturan dan kebijakan baru itulah yang terkadang membuat pemerintahan desa sendiri kebingungan meski sudah diberikan pandauan yang sangat lengkap untuk menjalankannya. Pemerintah Desa Bantarsari adalah mencoba untuk konsen dalam unrusan managemen keuangan, terlebih dengan anggaran yang kian tahun selalu meningkat, maka managamen keuangan desa yang efektif dan efesien menjadi keharusan.
Dalam pelaporan dana desa khususnya, ada beberapa aspek yang harus diperhatikan. dari mulai nilai dana, peruntukan dan kebutuhan serta mekanisme. Tak jarang banyak desa yang enggan untuk mengikuti prosedur yang sudah disiapkan pemerintah. Namun menurut hemat kami, hal itu adalah sebuah kewajiba yang harus dilaksakan. Kehati-hatian pun menjadi penting, Untuk itu Pemerintah Desa Bantarsari kali ini ingin membagikan konsep laporan Dana Desa yang kami laporkan tahun 2015 sebagai bahan diskusi untuk kemudian bisa di sempurnakan di kemudian hari.
Semua format yang kami gunakan mengacu kepada aturan yang berlaku baik dari UUD Desa , Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Menteri Desa serta dari hasil pelatihan bersama BPMPD dan Insfektorat Kabupaten Bogor. Bagi rekan-rekan yang ingin mencoba mengaplikasin konsep pembuatan laporan Dana Desa yang dibuat Desa Bantarsari, kami lampirkan Link Donwloadnya seperti dibawah ini.
Seboga bisa bermanfaat bagi masyarakat desa seutuhnya.
Permisi Mas
Silahkan Pak…
good job thanks to Allah SWT. maju terus pantang mundur. mohon doanya
Terimakasih atas do’anya pak.. ty juga atas kunjungannya.
permisi mas ya ikut ngunduh contoh…pengelolaan DD nya.
Silahkan dan semoga bermanfaat. ty atas kunjungannya.
hallo slmt siang rekan2 aktor2 pembangunan desa se- Indonesia